Soal Restorative Justice Dalam Kasus Mario Dandy, Mahfud MD: Tidak Setiap Tindak Pidana Bisa Pakai

 Soal Restorative Justice Dalam Kasus Mario Dandy, Mahfud MD: Tidak Setiap Tindak Pidana Bisa Pakai Loh Soal Restorative Justice Dalam Kasus Mario Dandy, Mahfud MD: Tidak Setiap Tindak Pidana Bisa Pakai Loh

Solat restorative justice kedalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama David (17) yang dilakukan Mario Dandy (20) lewat Shane Lukas (19), telah sampai ke telinga publik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, telah menawarkan kepada pihak David menjumpai berdamai memakai menyimpang satu aktor penganiayaan, yaitu gadis berinisial AG (15).

Diketahui, restorative justice atau keadilan restoratif adalah sebuah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melantasi dialog selanjutnya mediasi.

Mendengar maklumat terhormat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mulai angkat bicara. 

Mahfud MD menyatakan bahwa perkara yang menjerat Mario Dandy, ananda mengenai mantan pejabat Ditjen Pajak yaitu Rafeal Alun Trisambodo tidak bisa diselesaikan mekemudiani restorative justice. 

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD melintasi cuiatan akun Twitter miliknya yaitu akun @mohmahfudmd.

"Dunia hukum mengerti bahwa tidak setiap tindak pidana bisa pakai Restorative Justice (RJ) loh,” tulis Mahfud MD melalui aku twitternya adapun dikutip JatimNetwork.com pada 18 Maret 2023.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan Kamis, 16 Maret 2023 kemarin menberkunjungi keluarga umpan penganiayaan. 

Tawaran restorative justice terkait penganiayaan terhadap David (17) saja tersibak terhadap karakter AG (15). Dikatakan, jika AG mendapat peluang demi bisa lolos dari jerat pidana karena statusnya yang masih hadapan bawah umur.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, masih mempertimbangkan terkait peran atas perempuan AG yang tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, restorative justice ini saja bisa dilakukan apabila korban beserta pihak atas keluarga telah menyetujui.

***

Dapatkan update berita pilihan maka breaking news setiap hari pada JatimNetwork.com. Mari bergabung di Grup Telegram "JatimNetwork.com News Update", caranya klik link https://t.me/artikeljatimnetworkcom, langsung join. Anda mesti install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.